Kebijakan Blokir IMEI
Wacana pemblokiran ponsel dengan IMEI yang tidak diperuntukkan untuk pasar Indonesia kembali mengemuka belakangan ini. Wacana yang sebenarnya sudah berlangsung lama, namun digulirkan seiring keseriusan pemerintah mengambil kebijakan ini per 17 Agustus 2019. Payung hukum masih disusun, beberapa pihak masih menimbang-nimbang dan bersuara terkait kebijakan yang diharapkan memutuskan mata rantai menjamurnya ponsel ilegal ( black market ) di Indonesia. Saya tak perlu menjelaskan disini seperti apa blokir IMEI ini nantinya, karena pemberitaan ada dimana-mana dan juga peraturan yang masih belum jelas. Terlepas dari pro kontra kebijakan ini, menurut saya ada dua hal utama yang menjadi landasan diterapkannya kebijakan ini. Satu sisi kebijakan blokir ini adalah usaha pemerintah untuk melindungi warganya. Dengan adanya kebijakan ini, maka ponsel yang beredar di pasaran akan melindungi kepentingan konsumen. Seperti halnya kebijakan TKDN, hal tersebut menjadi dasar kejelasan status serta hak k...