TKDN Ponsel 4G : Pakai Smartphone Harus Pintar?

Ponsel pintar (smartphone) adalah hal yang lumrah dimiliki oleh beragam kalangan saat ini. Dari mulai ponsel flagship berharga jutaan rupiah hingga ponsel ratusan ribu pun telah cukup melengkapi beragam kebutuhan telekomunikasi segenap kalangan.

Beragam ponsel pintar telah beredar di pasaran saat ini. Konsumen pun bebas memilih disesuaikan dengan kebutuhan, selera, dan tentunya anggaran. Dari awal, konsumen apalagi yang memiliki dana terbatas, cukup sulit menjatuhkan pilihan ponsel yang cocok.

Nah, belakangan ini dengan hadirnya aturan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) yang diwajibkan oleh Menkominfo mengakibatkan problematika baru. Ponsel-ponsel unggulan yang biasanya dari Tiongkok memiliki anggaran terbatas, sulit untuk bersaing masuk ke Indonesia. Padahal ponsel-ponsel tersebut terkenal memiliki kualitas yang bagus serta harga terjangkau dengan fitur keren.

Alhasil, mengakali sulitnya ponsel 4G masuk ke Indonesia karena aturan TKDN tersebut, memaksa beragam distributor nekat memasukkan ponsel-ponsel tersebut secara sembunyi-sembunyi. Ponsel yang tidak memiliki garansi resmi yang sebenarnya tidak diperuntukkan untuk pasaran Indonesia akhirnya bisa beredar dengan embel-embel 'garansi distributor'. Layakkah menggunakan ponsel-ponsel tersebut? Ada beberapa hal yang patut dicermati.

Pertama, bagi konsumen membeli ponsel-ponsel tersebut berarti harus pintar. Ya, ponsel-ponsel garansi distributor hadir dengan 'ROM' yang tidak resmi. ROM tersebut telah diubah oleh distributor agar bisa dipenuhi bloatware dan iklan. Bloatware yang ada tersebut tidak dapat dihapus begitu saja, dan apabila dibiarkan, maka ponsel tidak dapat digunakan secara optimal dan tidak mendapatkan update.

Dengan kondisi seperti itu, biasanya ponsel Xiaomi, memaksa pengguna untuk bisa 'ngoprek' mengubahnya menjadi ROM resmi. Dengan mengubah menjadi ROM resmi, pengguna baru bisa memaksimalkan ponsel. Masalahnya, mengubahnya tentu saja membutuhkan waktu dan juga usaha. Serta konsumen dituntut untuk pintar, karena mengubah ROM tidaklah mudah. Perlu usaha lagi bagi konsumen sebelum menggunakan ponselnya, dan bagi beberapa orang ini merepotkan.

Masalah lain tentu saja ada di garansi itu sendiri. Menggunakan garansi distributor tidak seperti garansi resmi. Garansi distributor lebih terbatas dibanding garansi resmi. Garansi distributor hanya hadir di kota tertentu dan ini merepotkan ketika terjadi masalah. Lagi-lagi konsumen yang direpotkan.

Menggunakan ponsel pintar sebenarnya menyenangkan. Setiap pembeli tentunya menginginkan ponsel barunya siap pakai dan tidak dipusingkan dengan segala tetek bengek yang merepotkan. Di sisi lain kita sadari bahwa aturan pemerintah ini ingin lebih melindungi industri dalam negeri dan tidak hanya dijadikan sasaran pasar saja. Namun setiap aturan tentunya diharapkan tidak merugikan masyarakat selaku konsumen. Semoga akan ada win-win solution atas hal ini, sehingga ponsel berkualitas dan murah akan kembali hadir di Indonesia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Redmi 5 Plus di 2019

Langkah Memperbaiki Notifikasi Whatsapp Telat Masuk di Nokia 5.1 Plus

Review 4Connect Audio Receiver