Satu Ponsel Takkan Cukup

Beberapa waktu yang lalu, saya membaca sebuah artikel yang menyatakan bahwa jumlah pelanggan operator telekomunikasi di Indonesia lebih besar dibanding jumlah penduduk. Ini berarti beberapa orang di Indonesia memiliki lebih dari satu ponsel. Beragam alasan yang mendasari orang memiliki lebih dari satu nomor ponsel.

Penetrasi operator dalam menjaring calon pengguna begitu masive. Lihat saja, harga kartu perdana yang terjangkau, bahkan nyaris gratis ditambah beragam bonus yang ditawarkan begitu menggiurkan. Beberapa bahkan menganut sistem sekali pakai, yang artinya membeli kartu perdana untuk dimanfaatkan bonusnya, setelah itu buang. Beberapa ada yang memanfaatkannya secara negatif. Penipuan dengan menggunakan kartu perdana murah ini misalnya.

Kembali ke masalah kepemilikan ponsel. Penetrasinya di Indonesia baru-baru ini begitu kuat. Beragam merk dan model dari produsen ponsel saling berlomba menarik hati konsumen di Indonesia. Bak gayung disambut, konsumen pun tak keberata mencoba ataupun menggunakan beragam ponsel tersebut karena mereka juga menggunakan beragam nomor pomsel. Seperti disinggung di atas, beberapa orang memiliki lebih dari satu nomor ponsel.

Penggunaan lebih dari satu nomor ataupun ponsel saat ini cukup bisa dimaklumi, mengingat begitu penting dan intens-nya penggunaan ponsel dalam kehidupan saat ini. Nomor ponsel menjadi satu bagian tak terpisahkan dari sebuah identitas.

Setiap harinya, kehidupan tak bisa lepas dari ponsel. Beragam kebutuhan memerlukan ponsel. Penggunaan lebih dari satu nomor lebih kepada untuk menekan biaya hingga lebih efisien. Banyak faktor yang mendasarinya, seperti kita maklum misalnya untuk urusan menelepon tentunya yang satu operator akan lebih hemat. Pun dengan kebutuhan data internet, pengguna lebih memilih paket yang murah ataupun sinyalnya terbaik di daerahnya.

Namun, terang saja kebebasan dalam menggunakan banyak nomor ponsel (ataupun berganti-ganti nomor) perlu diperlukan penekanan. Bagaimanapun juga, bila semua ino dibebaskan, tentunya bisa saja timbul sebuah hal negatif yang merugikan.

Untuk itu, sudah tepat pemerintah memberlakukan pengetatan registrasi nomor pra bayar. Selain untuk lebih mudah dalam pemantauan, semua itu juga diperlukan agar masyarakat lebih serius dalam menggunakan nomor ponselnya. Operator pun sebenarnya bisa mendukung misalnya untuk lebih mengurangi perang tarif atau bahkan menurunkan biaya penggunaan telepon ataupun komunikasi lainnya dengan operator lain, hingga konsumen tak perlu mencari operator yang sama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Redmi 5 Plus di 2019

Langkah Memperbaiki Notifikasi Whatsapp Telat Masuk di Nokia 5.1 Plus

Internet, Dunia Baru untuk Berekspresi