"Simalakama" Pembajakan
Di era digital seperti sekarang ini, mendapatkan beragam hiburan seperti film, musik dan aplikasi software begitu mudah. Dengan membayar sejumlah uang, bahkan kita dapat men-download sejumlah layanan langsung dari komputer ataupun ponsel pintar yang kita miliki. Selain itu, beberapa mungkin bisa didapat secara gratis. Namun, dengan serba kemudahan itu kadang disalahgunakan oleh pengguna internet dalam mendownload layanan ataupun media secara ilegal, atau yang biasa kita sebut dengan pembajakan.
Secara umum, pembajakan dilakukan karena mahalnya versi originalnya. Misalnya saja software yang harganya bisa mencapai jutaan rupiah, ataupun musik, lagu dan buku elektronik (e-book) berharga ratusan ribu rupiah bisa didapat secara gratis dengan mengunduh versi bajakannya. Dan uniknya, para pengunduh ini merasa tidak ada yang salah dengan apa yang mereka lakukan.
Pembajakan memang memiliki beberapa sudut pandang. Di satu sisi, pembajakan merugikan si pemilik hak cipta. Para kreator lagu, film, penulis buku, ataupun pencipta software mungkin menghabiskan banyak waktu, dan biaya yang tidak sedikit, dalam menciptakan sebuah karya. Adapun karya tersebut selayaknya diberi penghargaan dengan membeli versi original. Namun, dengan mengunduh versi bajakan, seolah perjuangan mereka menciptakan sesuatu tidak ada harganya.
Di satu sisi, dengan mahalnya segala kebutuhan, maka masyarakat mencoba memilih sesuatu yang terjangkau. Bila dengan pembajakan dapat mendapatkan secara murah atau mungkin gratis, kenapa harus bayar? Uangnya pun bisa dihemat untuk membeli kebutuhan yang lain.
Pemerintah sendiri pun sebenarnya tidak abai dengan permasalahan ini. Mereka senantiasa merazia berbagai barang bajakan, memberikan edukasi tentang kelemahan menggunakan barang bajakan pun senantiasa dilakukan. Memang, barang bajakan tak selamanya aman. Ada dampak negatif dibaliknya, misal saja kualitas yang menurun ataupun bahkan dukungan apabila terjadi sesuatu. Untuk itulah, pemerintah memberi regulasi yang berguna untuk melindungi si pemilik karya agar merasa terayomi dan terjamin penghargaan pada hak ciptanya.
Namun, seperti disinggung diatas, perang terhadap pembajakan sungguh sangat sulit. Maraknya aksi pembajakan tentu saja salah satunya karena adanya permintaan. Dan selama masyarakat senantiasa berpikir jika mendapatkan secara murah dan gratis meski ilegal lebih menguntungkan, maka aksi pembajakan akan sulit dilakukan.
Komentar