Jangan Ada Penyadapan
Mantan kontraktor NSA, Edward Snowden
sudah berulang kali membocorkan aksi "mata-mata" yang dilakukan
negara barat. Dengan alasan melindungi keamanan negaranya dan mencegah aksi
terorisme, mereka melakukan penyadapan ke beberapa negara lain.
Proses penyadapan dan program
mata-mata ini didukung oleh beberapa perusahaan telekomunikasi. Produk mereka
seperti Google, Facebook dan lain sebagainya memang banyak digunakan. Tak hanya
perusahaan-perusahaan tersebut, mereka juga memanfaatkan operator dalam negeri.
Beberapa waktu lalu muncul lagi
bocoran dari Snowden yang berisi penyadapan komunikasi presiden Indonesia, Joko
Widodo. Bahkan bocoran ini digunakan sebagai bahan ancaman akan dilempar ke
publik jikalau eksekusi mati terpidana narkoba dilakukan oleh pemerintah
Indonesia.
Tak hanya selevel negara, penyadapan
bisa saja dilakukan ke individu yang "dicurigai". Misalnya saja
disinyalir melakukan aksi kejahatan, dan lain sebagainya. Penyadapan dilakukan
tentu saja tanpa ijin dan masuk ke ranah yang bersifat pribadi.
Percakapan di telepon, pesan ataupun
email yang kita tulis dan kirimkan merupakan hak pribadi yang tidak boleh
dilihat oleh pihak tidak berkepentingan. Penyadapan mengganggu ranah pribadi.
Penyadapan merupakan pelanggaran batas hak individu dalam berkomunikasi.
Layaknya nguping percakapan yang sebenarnya tidak ditujukan pada dirinya.
Hargai Hak Individu
Kita orang biasa, bukan pejabat
pemerintahan, tentu tak terlalu mempedulikan isu penyadapan yang mungkin saja
menimpa. Tak ada jaminan seseorang di bumi ini tidak menjadi korban ataupun
sasaran penyadapan. Ya, siapapun berpotensi untuk disadap. Dan siapapun kita,
saya yakin tidak mengenakkan ketika tahu bahwa komunikasi pribadi kita
diketahui ataupun diintip oleh orang lain.
Mari berpikir secara sederhana dulu,
mungkin tidak selevel NSA, namun bocoran dokumen-dokumen pribadi pun sudah
banyak yang beredar. Foto-foto dan video tidak seronok yang disebar oleh mantan
pacar yang sakit hati misalnya. Itu contoh kecil seorang biasa yang tercederai
hak pribadinya karena disebarkan. Hal yang seharusnya dikonsumsi secara pribadi
dengan tidak bertanggung jawab diedarkan ke khalayak.
Mungkin memang beberapa bisa
mengantisipasi dengan tidak berbuat hal yang aneh-aneh kala berkomunikasi via
telepon dan internet, hanya saja tetap saja sedikit banyak apa yang kita
sampaikan merupakan domain private. Apa yang kita sampaikan di telepon, pesan,
dan E-Mail bisa saja berisi oleh identitas pribadi semacam nomor rekening,
alamat ataupun nomor telepon.
Contoh kecil informasi pribadi yang
dianggap sepele, misalnya nomor telepon. Mungkin tak menyangka jika dari nomor
telepon tersebut bisa saja disalahgunakan untuk menteror, dengan misscall yang
tidak jelas. Itu baru contoh kecil, bisa dibayangkan jika yang terbocorkan
adalah password akun media sosial atau mungkin PIN yang terkait rekening di
bank.
Tak ada yang menjamin apa yang kita
simpan di cloud internet, di ponsel ataupun percakapan kita aman
tersimpan. Selama kita menggunakan pihak lain, tak bisa 100% melindungi
data-data aman tersimpan. Ancaman-anacamam macam peretasan atau bahkan
penyadapan tetap saja ada.
Data percakapan serta pesan dan email yang kita
kirim merupakan data pribadi yang kita miliki. Tentunya kita mengharap
komunikasi kita efektif tersampaikan pada pihak yang berkepentingan tanpa
intervensi dan juga "intipan" pihak yang tidak perlu. Ranah pribadi
hendaklah dihormati, tanpa perlu diketahui oleh orang lain, apalagi tersebar ke
publik
Komentar