Jangan Ada Penyadapan

Mantan kontraktor NSA, Edward Snowden sudah berulang kali membocorkan aksi "mata-mata" yang dilakukan negara barat. Dengan alasan melindungi keamanan negaranya dan mencegah aksi terorisme, mereka melakukan penyadapan ke beberapa negara lain.

Proses penyadapan dan program mata-mata ini didukung oleh beberapa perusahaan telekomunikasi. Produk mereka seperti Google, Facebook dan lain sebagainya memang banyak digunakan. Tak hanya perusahaan-perusahaan tersebut, mereka juga memanfaatkan operator dalam negeri.

Beberapa waktu lalu muncul lagi bocoran dari Snowden yang berisi penyadapan komunikasi presiden Indonesia, Joko Widodo. Bahkan bocoran ini digunakan sebagai bahan ancaman akan dilempar ke publik jikalau eksekusi mati terpidana narkoba dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Tak hanya selevel negara, penyadapan bisa saja dilakukan ke individu yang "dicurigai". Misalnya saja disinyalir melakukan aksi kejahatan, dan lain sebagainya. Penyadapan dilakukan tentu saja tanpa ijin dan masuk ke ranah yang bersifat pribadi.

Percakapan di telepon, pesan ataupun email yang kita tulis dan kirimkan merupakan hak pribadi yang tidak boleh dilihat oleh pihak tidak berkepentingan. Penyadapan mengganggu ranah pribadi. Penyadapan merupakan pelanggaran batas hak individu dalam berkomunikasi. Layaknya nguping percakapan yang sebenarnya tidak ditujukan pada dirinya.

Hargai Hak Individu

Kita orang biasa, bukan pejabat pemerintahan, tentu tak terlalu mempedulikan isu penyadapan yang mungkin saja menimpa. Tak ada jaminan seseorang di bumi ini tidak menjadi korban ataupun sasaran penyadapan. Ya, siapapun berpotensi untuk disadap. Dan siapapun kita, saya yakin tidak mengenakkan ketika tahu bahwa komunikasi pribadi kita diketahui ataupun diintip oleh orang lain.

Mari berpikir secara sederhana dulu, mungkin tidak selevel NSA, namun bocoran dokumen-dokumen pribadi pun sudah banyak yang beredar. Foto-foto dan video tidak seronok yang disebar oleh mantan pacar yang sakit hati misalnya. Itu contoh kecil seorang biasa yang tercederai hak pribadinya karena disebarkan. Hal yang seharusnya dikonsumsi secara pribadi dengan tidak bertanggung jawab diedarkan ke khalayak.

Mungkin memang beberapa bisa mengantisipasi dengan tidak berbuat hal yang aneh-aneh kala berkomunikasi via telepon dan internet, hanya saja tetap saja sedikit banyak apa yang kita sampaikan merupakan domain private. Apa yang kita sampaikan di telepon, pesan, dan E-Mail bisa saja berisi oleh identitas pribadi semacam nomor rekening, alamat ataupun nomor telepon.

Contoh kecil informasi pribadi yang dianggap sepele, misalnya nomor telepon. Mungkin tak menyangka jika dari nomor telepon tersebut bisa saja disalahgunakan untuk menteror, dengan misscall yang tidak jelas. Itu baru contoh kecil, bisa dibayangkan jika yang terbocorkan adalah password akun media sosial atau mungkin PIN yang terkait rekening di bank.

Tak ada yang menjamin apa yang kita simpan di cloud internet, di ponsel ataupun percakapan kita aman tersimpan. Selama kita menggunakan pihak lain, tak bisa 100% melindungi data-data aman tersimpan. Ancaman-anacamam macam peretasan atau bahkan penyadapan tetap saja ada.

Data percakapan serta pesan dan email yang kita kirim merupakan data pribadi yang kita miliki. Tentunya kita mengharap komunikasi kita efektif tersampaikan pada pihak yang berkepentingan tanpa intervensi dan juga "intipan" pihak yang tidak perlu. Ranah pribadi hendaklah dihormati, tanpa perlu diketahui oleh orang lain, apalagi tersebar ke publik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Redmi 5 Plus di 2019

Langkah Memperbaiki Notifikasi Whatsapp Telat Masuk di Nokia 5.1 Plus

Review 4Connect Audio Receiver