Pra Bayar dan Pasca Bayar

Saya belum pernah mencari data, namun yakin sekali jika pengguna layanan pra bayar di Indonesia lebih  banyak daripada pasca bayar. Keduanya menawarkan keunggulan dan kelemahan tersendiri pada konsumen.

Operator pun mengharapkan konsumen lebih memilih menggunakan layanan pasca bayar. Dengan itu diharapkan konsumen lebih setia. Dengan sistim pra bayar, konsumen lebih mudah untuk berganti. Bila tak puas dengan layanan sang operator, konsumen tinggal memilih untuk berganti nomor.

Para operator makin sering mempromosikan layanan pasca bayarnya. Misalnya saja dengan promo tarif, bahkan hingga menawarkan paket bundling ponsel gratis.

Namun, meski banyak promo yang ditawarkan, bila diperhatikan, layanan pra bayar masih mendominasi penggunaan layanan telekomunikasi di Indonesia. Penggunaan yang lebih sederhana masih menjadi alasan para konsumen memilih layanan pra bayar.

Pasca bayar memiliki keunggulan dengan tanpa batasan penggunaan. Pasca bayar dapat digunakan tanpa batasan. Tak seperti layanan pra bayar yang dibatasi oleh jumlah pulsa.

Hampir semua operator mewajibkan penggunaan kartu kredit bagi yang ingin mendaftar layanan pasca bayar. Dengan ini, operator memiliki kemudahan untuk mekanisme penagihan yang diserahkan pada bank sebagai penerbit kartu kredit tersebut. Hanya saja sistim ini dirasa agak merepotkan pada beberapa orang.

Perkuat Layanan

Di Indonesia, konsumen tidak dapat berganti operator tanpa berganti nomor. Beberapa operator pun tidak memperbolehkan konsumennya berganti layanan dari pasca bayar. Jadi bila sudah tidak puas dengan layanan operator tersebut mungkin konsumen akan memilih menutup langganannya.

Layanan pra bayar lebih memungkinkan dan memudahkan konsumen berganti operator. Bila tak memuaskan, langsung saja berganti operator lain.

Karena mudahnya berganti dan cenderung tanpa pengawasan itulah, maka layanan pra bayar banyak disalahgunakan untuk hal yang tidak bertanggungjawab. Kejahatan seperti penipuan dan lain sebagainya banyak menggunakan kartu pra bayar. Apalagi didukung dengan harga kartu perdana yang terbilang murah.

Pemerintah tidak abai terhadap hal tersebut. Mereka mewajibkan setiap kartu perdana yang diaktifkan didaftarkan sesuai dengan identitas asli. Namun, konsumen banyak yang tidak mempedulikannya. Beberapa orang memilih untuk mendaftarkannya secara asal.

Kembali ke soal kesetiaan konsumen. Dalam menggunakan layanan telekomunikasi, konsumen akan berfokus pada yang mereka dapatkan. Operator memiliki kewajiban untuk memberikan layanan terbaik. 

Beberapa waktu terakhir, di media sosial, saya melihat banyak komplain terhadap operator. Dan herannya, layanan pasca bayar yang menjadi "andalan" operator pun tak luput dari nyinyiran konsumennya.

Ada beberapa konsumen yang bertahan selama bertahun-tahun setia pada kartu pra bayar yang dia miliki. Dan tak jarang pula ada konsumen pasca bayar yang memilih menutup nomor pasca bayarnya bila merasa tidak puas dengan operator.

Kuncinya ada pada pemberian layanan. Bukan pra bayar atau pasca bayar yang menjadi ukuran loyalitas konsumen. Karena konsumen menunaikan kewajiban membayar operator demi layanan telekomunikasi, mereka memiliki hak untuk menuntut. 

Pra bayar dan pasca bayar hanyalah sebuah cara pembayaran. Yang terpenting adalah konsumen mendapatkan yang terbaik dalam menggunakan layanan telekomunikasinya. Jika sering terjadi gangguan, susah untuk mengharapkan sebuah loyalitas konsumen. Persaingan operator telekomunikasi di Indonesia terbilang ketat. Masyarakat yang diuntungkan dengan persaingan harga yang semakin murah. Dan operator pun semoga semakin meningkatkan pelayanannya yang terbaik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Redmi 5 Plus di 2019

Langkah Memperbaiki Notifikasi Whatsapp Telat Masuk di Nokia 5.1 Plus

Review 4Connect Audio Receiver