Pra Bayar dan Pasca Bayar
Saya belum pernah mencari data, namun
yakin sekali jika pengguna layanan pra bayar di Indonesia lebih banyak daripada pasca bayar. Keduanya
menawarkan keunggulan dan kelemahan tersendiri pada konsumen.
Operator pun mengharapkan konsumen
lebih memilih menggunakan layanan pasca bayar. Dengan itu diharapkan konsumen
lebih setia. Dengan sistim pra bayar, konsumen lebih mudah untuk berganti. Bila
tak puas dengan layanan sang operator, konsumen tinggal memilih untuk berganti
nomor.
Para operator makin sering
mempromosikan layanan pasca bayarnya. Misalnya saja dengan promo tarif, bahkan
hingga menawarkan paket bundling ponsel gratis.
Namun, meski banyak promo yang
ditawarkan, bila diperhatikan, layanan pra bayar masih mendominasi penggunaan
layanan telekomunikasi di Indonesia. Penggunaan yang lebih sederhana masih
menjadi alasan para konsumen memilih layanan pra bayar.
Pasca bayar memiliki keunggulan
dengan tanpa batasan penggunaan. Pasca bayar dapat digunakan tanpa batasan. Tak
seperti layanan pra bayar yang dibatasi oleh jumlah pulsa.
Hampir semua operator mewajibkan
penggunaan kartu kredit bagi yang ingin mendaftar layanan pasca bayar. Dengan
ini, operator memiliki kemudahan untuk mekanisme penagihan yang diserahkan pada
bank sebagai penerbit kartu kredit tersebut. Hanya saja sistim ini dirasa agak
merepotkan pada beberapa orang.
Perkuat Layanan
Di Indonesia, konsumen tidak dapat
berganti operator tanpa berganti nomor. Beberapa operator pun tidak
memperbolehkan konsumennya berganti layanan dari pasca bayar. Jadi bila sudah
tidak puas dengan layanan operator tersebut mungkin konsumen akan memilih
menutup langganannya.
Layanan pra bayar lebih memungkinkan
dan memudahkan konsumen berganti operator. Bila tak memuaskan, langsung saja
berganti operator lain.
Karena mudahnya berganti dan
cenderung tanpa pengawasan itulah, maka layanan pra bayar banyak disalahgunakan
untuk hal yang tidak bertanggungjawab. Kejahatan seperti penipuan dan lain
sebagainya banyak menggunakan kartu pra bayar. Apalagi didukung dengan harga
kartu perdana yang terbilang murah.
Pemerintah tidak abai terhadap hal
tersebut. Mereka mewajibkan setiap kartu perdana yang diaktifkan didaftarkan
sesuai dengan identitas asli. Namun, konsumen banyak yang tidak
mempedulikannya. Beberapa orang memilih untuk mendaftarkannya secara asal.
Kembali ke soal kesetiaan konsumen.
Dalam menggunakan layanan telekomunikasi, konsumen akan berfokus pada yang
mereka dapatkan. Operator memiliki kewajiban untuk memberikan layanan terbaik.
Beberapa waktu terakhir, di media
sosial, saya melihat banyak komplain terhadap operator. Dan herannya, layanan
pasca bayar yang menjadi "andalan" operator pun tak luput dari
nyinyiran konsumennya.
Ada beberapa konsumen yang bertahan
selama bertahun-tahun setia pada kartu pra bayar yang dia miliki. Dan tak
jarang pula ada konsumen pasca bayar yang memilih menutup nomor pasca bayarnya
bila merasa tidak puas dengan operator.
Kuncinya ada pada pemberian layanan.
Bukan pra bayar atau pasca bayar yang menjadi ukuran loyalitas konsumen. Karena
konsumen menunaikan kewajiban membayar operator demi layanan telekomunikasi,
mereka memiliki hak untuk menuntut.
Pra bayar dan pasca bayar hanyalah
sebuah cara pembayaran. Yang terpenting adalah konsumen mendapatkan yang
terbaik dalam menggunakan layanan telekomunikasinya. Jika sering terjadi
gangguan, susah untuk mengharapkan sebuah loyalitas konsumen. Persaingan
operator telekomunikasi di Indonesia terbilang ketat. Masyarakat yang
diuntungkan dengan persaingan harga yang semakin murah. Dan operator pun semoga
semakin meningkatkan pelayanannya yang terbaik.
Komentar