Penggunaan Media Sosial Sebagai Kontrol Pemerintahan

Indonesia merupakan negara demokratis. Kebebasan menyatakan pendapat dilindungi oleh undang-undang. Indonesia bukanlah negeri yang otoriter, pemerintah tidak dapat mengontrol sekehendaknya sendiri. Pengalaman masa lalu di orde baru telah memberi pelajaran yang berharga, rakyat adalah pemilik negeri ini dan merekalah pemilik suara penentu arah bangsa ini ke depan.
Lima tahun sekali, Indonesia menyelenggarakan pemilu. Rakyat memilih wakil-wakil mereka untuk mewakili suara-suara mereka di DPR pun DPRD. Rakyat pun memilih Presiden yang mereka percayai dapat memimpin, membawa negeri ini ke arah kehidupan bernegara dengan lebih baik.
Namun, seiring berbagai kasus seperti korupsi yang menimpa para anggota dewan, rakyat sedikit pesimis terhadap kinerja para wakilnya di parlemen tersebut. Rakyat seolah kurang percaya, mereka-mereka ini mewakili suara yang diamanahkan. Sebagai pemilik suara, rakyat pun ingin menyampaikan pendapatnya. Dari mulai menulis surat terbuka, sampai menyampaikan orasi secara terbuka. Semua dijamin kebebasannya dalam undang-undang.
Di era media sosial ini menyampaikan pendapat bahkan mungkin bisa langsung tersampaikan. Media sosial dapat menjadi alat kontrol efektif kedua belah pihak, yakni rakyat sebagai pemilik suara dan pemerintah yang menjalankan pemerintahan. Memang, setiap pendapat tersebut tak seharusnya diterima seutuhnya. Namun setidaknya, media sosial bisa menjadi alat kontrol sebuah pemerintahan, meski tidak bisa 100%.
Rakyat bisa menulis pendapat dan sarannya pada pemerintahan melalui akun media sosial mereka masing-masing. Pun, rakyat bisa mengkritisi ketidaksukaan kebijakan pemerintah. Media sosial pun bisa dipakai sebagai "uji publik" pemerintah dalam melihat reaksi masyarakat.
Kekuatan media sosial pun terbukti di beberapa negara dapat menjadi media komunikasi rakyat dalam menghimpun kekuatan. Negara-negara yang otoriter pun bahkan ada yang tumbang dan beralih ke demokratis karena peran sosial media.
Meski tak dapat menjadi sebuah ukuran secara penuh. Media sosial dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi yang dapat digunakan pemerintah medengar aspirasi dan keluhan rakyatnya. Untuk itu, sebenarnya pemerintah perlu sesekali memantau media sosial sebagai kontrol pemerintahannya, sudah ke arah yang baik ataukah justru membuat marah rakyatnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Redmi 5 Plus di 2019

Langkah Memperbaiki Notifikasi Whatsapp Telat Masuk di Nokia 5.1 Plus

Review 4Connect Audio Receiver