Penggunaan Media Sosial Sebagai Kontrol Pemerintahan
Indonesia
merupakan negara demokratis. Kebebasan menyatakan pendapat dilindungi
oleh undang-undang. Indonesia bukanlah negeri yang otoriter,
pemerintah tidak dapat mengontrol sekehendaknya sendiri. Pengalaman
masa lalu di orde baru telah memberi pelajaran yang berharga, rakyat
adalah pemilik negeri ini dan merekalah pemilik suara penentu arah
bangsa ini ke depan.
Lima
tahun sekali, Indonesia menyelenggarakan pemilu. Rakyat memilih
wakil-wakil mereka untuk mewakili suara-suara mereka di DPR pun DPRD.
Rakyat pun memilih Presiden yang mereka percayai dapat memimpin,
membawa negeri ini ke arah kehidupan bernegara dengan lebih baik.
Namun,
seiring berbagai kasus seperti korupsi yang menimpa para anggota
dewan, rakyat sedikit pesimis terhadap kinerja para wakilnya di
parlemen tersebut. Rakyat seolah kurang percaya, mereka-mereka ini
mewakili suara yang diamanahkan. Sebagai pemilik suara, rakyat pun
ingin menyampaikan pendapatnya. Dari mulai menulis surat terbuka,
sampai menyampaikan orasi secara terbuka. Semua dijamin kebebasannya
dalam undang-undang.
Di
era media sosial ini menyampaikan pendapat bahkan mungkin bisa
langsung tersampaikan. Media sosial dapat menjadi alat kontrol
efektif kedua belah pihak, yakni rakyat sebagai pemilik suara dan
pemerintah yang menjalankan pemerintahan. Memang, setiap pendapat
tersebut tak seharusnya diterima seutuhnya. Namun setidaknya, media
sosial bisa menjadi alat kontrol sebuah pemerintahan, meski tidak
bisa 100%.
Rakyat
bisa menulis pendapat dan sarannya pada pemerintahan melalui akun
media sosial mereka masing-masing. Pun, rakyat bisa mengkritisi
ketidaksukaan kebijakan pemerintah. Media sosial pun bisa dipakai
sebagai "uji publik" pemerintah dalam melihat reaksi
masyarakat.
Kekuatan
media sosial pun terbukti di beberapa negara dapat menjadi media
komunikasi rakyat dalam menghimpun kekuatan. Negara-negara yang
otoriter pun bahkan ada yang tumbang dan beralih ke demokratis karena
peran sosial media.
Meski
tak dapat menjadi sebuah ukuran secara penuh. Media sosial dapat
dijadikan sebagai sarana komunikasi yang dapat digunakan pemerintah
medengar aspirasi dan keluhan rakyatnya. Untuk itu, sebenarnya
pemerintah perlu sesekali memantau media sosial sebagai kontrol
pemerintahannya, sudah ke arah yang baik ataukah justru membuat marah
rakyatnya.
Komentar