Setuju Pembajakan?
Perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi telah menjadikan kehidupan saat
ini memasuki sebuah era digital. Semua hal saling terhubung dengan
internet. Pun dengan media sosial yang semakin hari semakin populer,
menjadikan orang memiliki kegemaran untuk saling berbagi apapun
dengan banyak orang.
Setiap
orang, menghasilkan berbagai karya untuk dibagikan di internet.
Misalnya film, musik, tulisan dan foto banyak kita temui dan
beterbaran di internet. Semua itupun lebih mudah diunduh dan
dijadikan koleksi. Situs download
lagu misalnya, memiliki ribuan koleksi yang siap diunduh. Dari mulai
yang berbayar bahkan beberapa menawarkannya secara gratis. Untuk yang
berbayar, mungkin kita tak perlu untuk memikirkan. Sebuah karya
memang layak untuk dihargai dengan membayar dengan harga tertentu.
Namun bagaimana dengan yang gratisan dan asal copy-paste?
Apapun
karya yang dihasilkan oleh seseorang, apapun bentuknya merupakan
akumulasi dari pemikiran dan kerja keras. Karya yang dihasilkan
dengan keringat dan mungkin dengan mengeluarkan sejumlah materi.
Rasanya tidak adil jika karya yang dihasilkan dengan perngorbanan
seperti itu dijiplak atau dibajak begitu saja.
Berbagai
karya seperti musik dan film berharga cukup mahal di pasaran. Mungkin
ini menjadi salah satu faktor bagaimana pembajakan menjadi menjamur.
Masyarakat, apalagi kalangan menengah kebawah membutuhkan hiburan
yang murah dan terjangkau. Untuk itu, mereka memilih membeli DVD
ataupu download file-file bajakan daripada yang original.
Namun, kembali ke problema awal, musik dan film tersebut tidak
dihasilkan dengan waktu yang cepat dan harga yang murah. Ada sebuah
pengorbanan dalam produksinya.
Solusi
yang bisa digunakan di era saat ini dalam menjembatani masalah di
atas salah satunya dengan teknologi streaming. Berbagai situs
menyediakan streaming lagu dan film, dari yang gratis dan berbayar.
Sekarang kita mengenal situs dan aplikasi semacam Soundcloud, YouTube
dan Netflix yang menawarkan cara menikmati musik dan film secara
streaming. Cara ini mungkin tidak 100% bisa mengatasi pembajakan,
karena menurut saya semua itu tidak dapat dihilangkan selama masih
ada permintaan (demand)
dari masyarakat. Jerat hukum pun tidak bisa menyentuh semua pembajak.
Perlunya
Penghargaan Karya Orang Lain
Dalam
membuat sebuah tulisan, orang tentunya berpikir keras dalam menulis.
Bahkan, beberapa tulisan memerlukan sebuah riset yang panjang dan
tidak sebentar. Sebuah paper, artikel, pun jurnal merupakan karya
ilmiah yang harusnya dihargai sebagai sebuah ilmu. Hanya saja
kebebasan di internet yang makin berkembang membuat penghargaan pada
karya seperti ini makin memudar.
Sekarang
ini, sungguh bukan hal aneh bila siswa ataupun mahasiswa mendapat
tugas untuk membuat sebuah karya tulis. Karya tulis pun bisa berasal
dari sumber manapun dan juga melakukan riset. Maksud pemberian tugas
tersebut bisa jadi sebenarnya merangsang siswa ataupun mahasiswa
untuk berpikir dan kreatif dalam menciptakan sebuah tulisan.
Akan
tetapi, karena bebasnya dunia maya, menjadikan orang dengan bebas
untuk menjiplak ataupun mengklaim tulisan orang lain menjadi seolah
sebuah karya yang dia hasilkan. Dalam mengerjakan tugas di atas
misalnya, siswa bisa dengan mudah dan seenaknya meng-copy
tulisan dan karya orang lain ke dalam tugasnya agar lebih mudah dalam
menjawab mengerjakan tugas. Meski tulisan-tulisan tersebut mungkin
tidak memiliki hak cipta namun itu masihlah sebuah karya yang
seharusnya dihargai.
Mungkin
mudah bagi kita menjiplak tulisan ataupun sebuah karya yang dibagi di
internet. Ya, hal tersebut bisa mudah dilakukan, semudah mengklik
kanan adan memilih kata Copy dan Paste. Namun, sang penulis ataupun
pemilik karya hendaknya ikut pula diapresiasi. Minimal sampaikan saja
sumber tulisan ataupun gambar yang kita jadikan refensi. Agar orang
tahu kemana dia menyampaikan apresiasinya dan orang yang menciptakan
karya tersebut patut mendapatkan sebuah penghargaan.
Komentar